Apakah Anda ingin memiliki kemampuan untuk mengelola pembelajaran dengan peserta didik yang beragam secara efektif?
Pendidikan inklusif merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat global berkaitan lambatnya perkembangan pendidikan di negara-negara berkembang. Pada tahun 1990, Unesco melalui sebuah konferensi yang diikuti negara-negara yang peduli terhadap pendidikan dan organisasi-organisasi pendidikan internasional mendeklarasikan semboyan Education for All. Deklarasi ini adalah upaya untuk mengatasi krisis kependidikan di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Gerakan ini berupaya untuk memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia untuk mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang sama.
Satu di antara empat tantangan hasil evaluasi Bappenas (2017) terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan sistem pendidikan inklusif adalah pendidik (guru). Tantangannya adalah guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tidak cukup memiliki kompetensi untuk melakukan adaptasi kurikulum dan membelajarkan peserta didik berkebutuhan khusus, serta menyediakan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dirancang oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk menjawab tantangan guru di SPPI agar mampu mengelola pembelajaran di kelasnya masing-masing secara efektif. Pelatihan ini dilaksanakan melalui tiga tahapan kegiatan yaitu Orientasi, Pelatihan, dan Pengimbasan.
Tahap 1
Orientasi
Pada tahap ini peserta dibekali pemahaman tentang latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar program, dan struktur program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
Tahap 2
Pelatihan
Pada tahap ini peserta mempelajari tentang Desain Universal Pembelajaran (Universal Design for Learning / UDL), Profil Belajar Siswa (PBS), Perencanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif, Strategi Pelaksanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif, dan Evaluasi Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Peserta mengikuti kegiatan pelatihan dengan jumlah jam sebanyak 36 JP yang diselesaikan selama 9 (sembilan) hari. Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang telah mengerjakan post test dengan mendapat nilai minimal 72 dan mengisi instrumen evaluasi.
Tahap 3
Pengimbasan
Pada tahap ini, peserta yang telah mengikuti kegiatan pelatihan berbagi pengetahuan yang di dapat dalam program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif dengan cara menuliskan hal baru / menarik apa yang didapat setelah mempelajari keseluruhan materi. Selanjutnya, peserta diminta mengupload di media sosial masing-masing (Facebook, Instagram, Telegram dan lain sebagainya), dan setelah mendapat komentar minimal 2 komentar diminta melakukan screenshot dan menguploadnya pada fitur yang disediakan.
Peserta Pelatihan Guru Belajar dan Berbagi Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif sebagai berikut:
Jumlah peserta tidak dibatasi, peserta dipersilakan mendaftar dan mengikuti kegiatan pelatihan selama angkatan yang disediakan masih tersedia yaitu sebanyak delapan angkatan.
Angkatan 1
4 - 10 September 2021
Angkatan 2
4 - 19 September 2021
Angkatan 3
4 - 28 September 2021
Angkatan 4
11 September - 7 Oktober 2021
Angkatan 5
20 September - 16 Oktober 2021
Angkatan 6
29 September - 25 Oktober 2021
Angkatan 7
8 Oktober - 3 November 2021
Angkatan 8
17 Oktober - 12 November 2021
Angkatan 1
10 - 18 September 2021
Angkatan 2
19 - 27 September 2021
Angkatan 3
28 September - 6 Oktober 2021
Angkatan 4
7 - 15 Oktober 2021
Angkatan 5
16 - 24 Oktober 2021
Angkatan 6
25 Oktober - 2 November 2021
Angkatan 7
3 - 11 November 2021
Angkatan 8
12 -20 November 2021